Telah di Temukan Bayi di Pantai Trisik

Wajah Jasad Bayi Seperti Menangis


Trisik minggu 05/02/2012 pukul 06.34 wib. Telah di temukan seorang jasad bayi di pantai trisik dengan keadaan yang mengenaskan dengan tali pusar yang masih melekat dan sudah membiru. Bayi tersebut di prediksi sengaja di buang oleh orang tuanya karena sebuah masalah sehingga bayi tersebut tidak di inginkan kehadirannya.




Ungkap seorang salah satu saksi mata penemuan bayi itu mengatakan.

"'saat itu saya sedang mencari dolanan(rongsonkan) dan kayu di pinggir pantai trisik bersama beberapa orang yang lain yang masih satu desa. Kemudian saya di beri tahu oleh salah tetangga saya bahwa dirinya melihat bangkai seperti jasad bayi yang terkelungkuk di penggir pantai. Dengan keadaan takut saya tidak berani mendekati tempat yang telah di sebutkan tetangga saya tadi, karena saya melihat kucing yang besar saya takut jasad bayi itu di makan kucing kemudian saya melaporkan pada salah satu TIM SAR di desa saya, ungkap Suminah saksi mata.

Dan setelah di laporkan kepada Bapak Sutopo salah satu anggota TIM SAR Kulon Progo yang berdomisili di Desa Sidorejo/Trisik. Bapak Sutopo mengecek kebenaran info tersebut, hasil yang di temukannya pun fakta adanya bahwa ada jasad bayi perempuan di pinggir ombak.

"'Saat itu saya sedang akan berangkat ke sawah, namun ada salah seorang tetangga saya datang menyampaikan info bahwa dirinya mendapat laporan dari tetangganya yang melihat jasad bayi di pinggir pantai. Seketika saya langsung menuju tempat kejadian tersebut seorang diri, saya menyisir sekitar lokasi yang telah di infokan sekitar selatan Laguna Bandengan bagian timur. Dan saya menemukan bayi tersebut di dekat air pantai, dan langsung saya angkat ke darat dengan menggunakan pakaian tak layak pakai yang saya temukan di pantai. Kemudian saya pulang untuk menyampaikan info kepada yang lain dan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Ungkap bapak Sutopo TIM SAR Kulon Progo.

Tersirat kabar bahwa bayi yang tidak di inginkan kehadirannya ini di buang atas dasar perintah mertua dari orang tua bayi. Ada kesimpulan, 'bayi ini tidak di inginkan karena permasalahan ekonomi keluarganya yang serba kekurangan.

Namun bagaimana pun alasan orang tua membuang anaknya bahkan menghilangkan nyawa itu adalah tindakan kriminal dan harus di kenai sanksi pidana sesuai perbuatannya. Dan sesuai identifikasi bayi ini di buang sekitar kurang dari 36 jam karena masih dalam keadaan yang masih. Ungkap salah satu anggota Kepolisian Kulon Progo.




trisik, pantai trisik, bayi, jasad bayi, di temukan jasad bayi, tim sar, sar, tim, tim sar kulon progo, hukum, pidana, pasal pidana, pasal,

1 komentar:

{ Wahyu Setyaningsih } at: 7 Februari 2012 pukul 18.20 mengatakan...

mas bro... instruksi...
..di sana anda menyebutkan "Tersirat kabar bahwa bayi yang tidak di inginkan kehadirannya ini di buang atas dasar perintah mertua dari orang tua bayi. "
..itu yang punya mertua siapa? trus kok tau lok itu perintah mertuanya yang bilang siapa? anak menantnya namanya siapa?
..mohon ke-valid-tan informasi... ok
nuwun

Posting Komentar